Sunday, 11 October 2026 Login
Menu Utama
Login Admin

Visi dan Misi

Visi dan Misi Inspektorat Daerah merupakan acuan penyusunan program kerja pengawasan. Acuan tersebut ditetapkan melalui peraturan bupati mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buton.

Catatan redaksi. Naskah visi dan misi resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Buton akan dimuat pada halaman ini setelah dokumen peraturan yang ditetapkan tersedia untuk dipublikasikan.

Orientasi Pengawasan

Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur dan penyelenggara pemerintahan daerah.

Nilai yang Dijunjung

  • Profesional - pengawasan dilaksanakan berdasarkan standar dan kompetensi yang berlaku.
  • Independen - penilaian disusun berdasarkan bukti dan tanpa tekanan pihak luar.
  • Objektif - setiap temuan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Transparan - informasi publik disampaikan sesuai ketentuan undang-undang.
Diperbarui: 11 Oct 2026 19:01 · 4 dilihat