
“Pengawasan bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk menyempurnakan. Setiap rekomendasi adalah jembatan menuju tata kelola yang lebih baik.”
Drs. Gandid Sioni Bungaya
Inspektur Kabupaten Buton. Drs. Gandid Sioni Bungaya adalah Inspektur Kabupaten Buton yang memimpin penyelenggaraan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. Dengan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, beliau mengemban amanah untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peran dan Tanggung Jawab
Sebagai pimpinan Inspektorat, beliau berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan, pembinaan, serta evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah. Di bawah kepemimpinan beliau, Inspektorat Kabupaten Buton terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan yang independen dan objektif guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Visi Kepemimpinan
Melalui semangat kolaborasi dan penguatan sistem pengendalian internal, Inspektorat Kabupaten Buton berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Buton.
- Akuntabilitas — Bertanggung jawab atas setiap proses pengawasan.
- Transparansi — Keterbukaan dalam pelaksanaan tugas.
- Profesionalisme — Independen, objektif, dan berintegritas.
NIP: 197411221995011001