Pemeriksaan merupakan kegiatan pengujian dan penilaian secara objektif dan independen terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Jenis Pemeriksaan
- Pemeriksaan Reguler
- Pemeriksaan Tujuan Tertentu
- Pemeriksaan Investigatif
- Reviu dan Evaluasi
Kertas kerja dan pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Buton. Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui surel inspektorat@butonkab.go.id.