Tuesday, 13 October 2026 Login
Menu Utama
Login Admin
Keterbukaan Informasi

PPID Inspektorat Daerah Kabupaten Buton

Butuh dokumen atau data dari unit ini? Ajukan permohonan informasi publik pada formulir resmi portal PPID Kabupaten Buton.

Ajukan Permohonan Informasi

Butuh dokumen atau data dari unit ini? Ajukan permohonan informasi publik pada formulir resmi portal PPID Kabupaten Buton.

Ajukan Permohonan

Formulir resmi dibuka pada ppid.butonkab.go.id, sistem keterbukaan informasi Kabupaten Buton.

Hak dan Ketentuan Layanan

Ketentuan berikut dikutip apa adanya dari halaman resmi portal PPID Kabupaten Buton.

Siapa saja boleh mengajukan

Setiap orang berhak mengajukan permohonan informasi publik tanpa harus menyebutkan alasan penggunaan informasi tersebut. Pasal 21 UU No. 14 Tahun 2008.

Tanpa biaya

Layanan permohonan informasi tidak dipungut biaya; hanya biaya penyalinan dan/atau pengiriman yang dapat dibebankan sesuai ketentuan. Pasal 59 UU No. 14 Tahun 2008.

Tenggat waktu

Pemberitahuan tertulis atas permohonan disampaikan paling lama 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Pasal 22 UU No. 14 Tahun 2008 dan Pasal 18 Permendagri No. 2 Tahun 2026.

Layanan Lain

Seluruhnya diajukan pada portal PPID Kabupaten Buton.

Ajukan Keberatan Informasi

Permohonan Anda ditolak atau tidak dipenuhi? Ajukan keberatan kepada Atasan PPID pada formulir resmi portal PPID Kabupaten Buton.

Lacak Status Permohonan

Masukkan nomor registrasi yang Anda terima saat mengajukan permohonan untuk melihat status dan riwayat pemrosesannya.