Pemda Buton mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2021 secara virtual, Rabu pagi 1 September 2021, di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Pasarwajo.
Kegiatan ini diselenggarakan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi RI. Tim evaluasi SAKIP dan RB terdiri dari empat orang yaitu Akhmad Hasmy, Raka Pamungkas, Ainun Habibah, dan Khori Efrial. Organisasi Perangkat Daerah yang mengikuti Evaluasi SAKIP dan RB ini yaitu Bappeda, Inspektorat, Diskominfo dan Persandian, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil,Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Damkar, DPMPTSP, dan BKPSDM.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud mengatakan melalui implementasi SAKIP dan RB, penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat berjalan efektif dan efisien, perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja dan berorientasi hasil, yang pada akhirnya pelayanan berjalan semakin optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam rangka penguatan implementasi reformasi birokrasi pemerintah yang difokuskan dalam delapan area perubahan, Pemda Buton terus berupaya melakukan peningkatan budaya kinerja, perbaikan regulasi, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Sekwan ini mengatakan demikian juga dalam penguatan SAKIP, Pemda selalu berbenah dalam lima komponen SAKIP yaitu perencanaan kinerja, pelaporan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja yang juga merupakan komponen evaluasi kinerja SAKIP.
Di akhir sambutannya, Asisten III mewakili jajaran Pemda Buton berharap adanya peningkatan hasil evaluasi SAKIP dan RB, serta senantiasa mengharapkan masukan dan arahan dari Tim Evaluasi Kemenpan RB agar program Pemda dapat berjalan efektif, visi Pemda menjadikan Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan dapat tercapai.